BISNIS.COM, JAKARTA--Kurator Batavia Air, Turman Panggabean mengemukakan PT Bank Mualamat sebagai salah satu kreditur debitur pailit PT Metro Batavia melelang delapan unit pesawat debitur pailit itu terdiri dari jenis Air Bus, Boeing 737-300 dan Boeing 737-200.
“Selain itu, PT Bank Muamalat juga diperkenankan melelang gudang tempat perlengkapan pesawat yang terdiri dari lahan dan bangunan rumah ruko yang termasuk dalam Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno Hatta,”ungkap Turman, Minggu (19/5/2013).
Pelelangan kedelapan pesawat dan aset debitur pailit oleh Bank Mualamat itu, lanjutnya, menurut rencana dilaksanakan minggu ini.
“Tapi, saya belum mengetahui dan menerima laporan hasil pelaksanaan lelang tersebut,”katanya.
Lelang yang dilaksanakan bank swasta itu bekerjasama Baleman Lelang, katanya, merupakan hak insolvensi para kreditur separatis yang didasarkan pada hak untuk melakukan eksekusi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Kepailitan.
Dalam ketentuan disebutkan kreditor separatis diberi kewenangan melaksanakan hak eksekutorialnya sendiri berdasarkan titel eksekutorial yang melekat pada setiap benda yang dibebani jaminan kebendaan tertentu.
“Sebagan besar asset tersebut dijaminkan pada ketiga lembaga keuangan swasta itu.”
Pelaksanaan lelang itu adalah upaya tim kurator untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada tiga kreditur separatis debitur pailit PT Metro Batavia.
“Ketiga kreditur besar itu menguasai 90% kewajiban utang perusahaan penerbangan yang bangkrut itu.”
Berdasarkan data yang dimiliki tim kurator yang telah melaksanakan verifikasi tagihan utang ketiga perusahaan besar itu adalah PT Bank Muamalat yang memiliki nilai tagihan Rp280 miliar, PT Bank Capital tercatat Rp13,5 miliar dan PT Bank Harda tercatat Rp11 miliar.
Kesempatan untuk melelang ,katanya, disebabkan bank swasta itu memiliki tagihan yang cukup signifikan terhadap debitur pailit PT Metro Batavia.
“Nilai tagihan PT Bank Mualamat terhadap debitur pailit PT Metro Batavia adalah sbesar Rp 429 miliar. Tapi, tim kurator yang melakukan verifikasi atas kewajiban utang debitur pailit itu hanya menemukan nilai tagihan yang sah adalah sebesar Rp280 miliar.”
Dia menjelaskan terdapat perbedaan dalam menghitung jumlah tagihan yang disodorkan PT Bank Muamalat kepada tim kurator.
“Perhitungan tim kurator atas nilai tagihan kreditur PT Bank Muamalat tercatat Rp280 miliar. Perhitungan tersebut berdasarkan verifikasi jumlah tagihan yang diterima tim kurator.”
Namun nilai asset berupa delapan unit pesawat dan asset lainnya yang keberadaannya di Bandar Udara Soekarno-Hatta yang dilelang itu, ungkap Turman, diperkirakan hanya mencapai Rp180 miliar.
“Itu hasil perhitungan tim appraisal yang ditunjuk dalam perkara kepailitan ini.”
Dia mengharapkan hasil lelang kedelapan unit pesawat dan asset itu akan menghasilkan nilai jual yang tinggi agar dapat menutupi kewajiban utang lainnya.
“Kita masih berharap lelangnya akan memperoleh sisa nilai pembayaran kepada PT Bank Muamalat.”
Pelaksanaan lelang untuk sejumlah asset berupa lahan dan gedung, termasuk asrama pilot dan pramugari yang berada pada Otoritas Wilayah IV Bandar Udara di Surabaya masih dilakukan koordinasi dengan pejabat setempat.
“Di Wilayah empat itu diperkirakan bias menutupi kewajiban tagihan Bank Capital sebesar Rp13,5 miliar dan PT Bank Harda sebesar Rp11 miliar.”
Tim kurator masih berkoordinasi dengan pejabat lelang Wilayah IV Surabaya.
“Mudah-mudahan rekomendasinya bisa segera dilaksanakan lelang di Surabaya, sehingga pemberesan terhadap utang yang menjadi kewajiban debitur pailit dapat segera diselesaikan.”
Sebagaimana data yang diperoleh Bisnis sebelumnya total tagihan debitur pailit PT Metro Batavia adalah Rp1,47 triliun dengan rincian tagihan kreditur konkuren tercatat sebesar Rp416 miliar, tagihan kreditur separatis (dengan jaminan), dan tagihan agen dan tiket tercatat Rp84,56 miliar.
Sementara itu, tagihan kreditur yang diistimewakan atau preferen, yakni para karyawan dan pajak, mencapai Rp519,68 miliar.(yop)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel