KASUS HAMBALANG: Soal Kerugian Negara, KPK Tunggu Audit BPK

Bisnis.com,21 Mei 2013, 12:29 WIB
Penulis: Siti Nuraisyah Dewi

BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menunggu finalisasi penghitungan kerugian negara dari BPK pada kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara pada kasus tersebut pekan lalu.

"Minggu lalu KPK sudah ke BPK untuk melakukan koordinasi. Sekarang dalam proses finalisasi perhitungan kerugian negara," ujarnya, Selasa (21/5/2013).

Seperti diketahui dalam kasus korupsi pembangunan sarana dan prasarana Hambalang, KPK telah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka, yakni Andi Alfian Malarangeng, Deddy Kusnidar, dan Teuku Bagus Mohammad Nur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini