KASUS THE MASTER STEEL: KPK Akan Periksa 4 Pegawai Ditjen Pajak

Bisnis.com,21 Mei 2013, 12:39 WIB
Penulis: Siti Nuraisyah Dewi

BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (21/5/2013) mengagendakan pemeriksaan pada 4 PNS Ditjen Pajak sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan pajak PT The Master Steel.

Adapun, keempat PNS Ditjen Pajak tersebut yakni Eka Gunawan, Ikbal Thoha Saleh, Nana Supriyatna, dan Awwam Munazat.

Dalam jadwal pemeriksaan di KPK disebutkan keempat pegawai Ditjen Pajak itu akan diperiksa pada 10.00.

Kemarin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pada Diah Soembedi, Direktur PT The Master Steel sebagai saksi dalam kasus itu, tetapi dalam konfirmasi dan akan dijadwal ulang kembali.

Pada kasus ini, sebelumnya penyidik KPK menangkap tangan dua penyidik pajak yang diduga menerima suap dari wajib pajak di Jakarta, Rabu (15/5/2013). Pegawai pajak itu ditangkap bersama tiga orang lainnya terkait suap pengurusan pajak.

Keempat orang itu yakni dua orang pegawai pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Wilayah Pajak Jakarta Timur yakni Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra. Sementara itu, dua orang lainnya yakni Teddy dan Effendi yang merupakan Manager Keuangan di The Master Steel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini