PENJUALAN MOBIL & PENCUCIAN UANG: Salesman & Salesgirl Mobil Pun Jadi Waspada

Bisnis.com,21 Mei 2013, 19:47 WIB
Penulis: Maftuh Ihsan

SALESMAN dan salesgirl yang menjadi ujung tombak penjualan mobil tidak hanya mengemban tugas mengejar target. Tetapi lebih dari sekedar itu, mereka harus tetap berhati-hati terhadap kemungkinan praktik yang mengarah tindak pidana korupsi dan ujung-ujungnya bisa masuk bui.

Pagi itu, Sabtu (18/5/2013), sejumlah wartawan dari berbagai media termasuk Bisnis, diajak mengikuti uji coba varian terbaru Xenia yang diadakan oleh PT Astra Daihatsu Motor. Test drive tersebut menempuh jalur dari Bandung menuju Ciwidey, Jawa Barat.

Dengan menggunakan satu unit Xenia yang diisi tiga wartawan dan seorang pejabat dari Astra Daihatsu Motor, perjalanan dimulai melewati berbagai variasi jalur mulai dari jalanan yang macet hingga lika-liku perbukitan yang menanjak.

Kebetulan, yang menemani saya dan dua rekan media lainnya di dalam perjalanan adalah Harry Kamora, Head Regional Operation Jakarta PT Astra International Tbk – Daihatsu, yang telah berpengalaman dalam urusan penjualan mobil selama 30 tahun.

Sepanjang perjalanan kami mendiskusikan banyak hal mulai dari pengalaman Harry di Daihatsu hingga berbagai topik yang sedang panas a.l. kasus korupsi yang diduga terkait dengan salah satu partai besar di Tanah Air.

Harry menceritakan kisahnya bersama Daihatsu. Banyak hal menarik dalam ceritanya. Namun, yang paling berkesan adalah bagaimana loyalitasnya di Astra International teruji di tengah berbagai tantangan untuk mengejar target yang ditetapkan perusahaan.

Dia menuturkan dalam perjalanan karirnya banyak godaan yang datang ketika mengejar target konsumen terutama untuk penjualan mobil dalam jumlah banyak atau biasa dikenal dengan istilah fleet.

“Pernah ada yang meminta saya untuk upping price. Namun, saya dengan tegas menolaknya,” ungkapnya.

Dia menuturkan di dalam kebijakan perusahaan, para penjual berhak atas komisi dari jerih payahnya karena mencapai atau melampaui target. Namun, khusus untuk praktik permainan harga, perseroan dengan tegas melarang.

Sejak KPK mulai bekerja di negeri ini, peraturan tersebut semakin ketat ditegakkan. Dia menuturkan para pimpinan yang menanda tangani kontrak penjualan dalam jumlah besar selalu memastikan bahwa isi perjanjian benar dan tidak ada permainan.

 

Bagaimana pun, mobil sebagai barang mewah sangat rentan terhadap praktik tidak terpuji. Proyek pengadaan mobil untuk instansi tertentu, misalnya, rawan dengan permainan harga yang membuka peluang korupsi.

 

Mobil juga kerap digunakan sebagai bentuk suap atau pencucian uang. Sebut saja kasus Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap impor daging sapi, yang memberikan mobil secara gratis bagi artis model Vitalia Shesha.

Terbukti, KPK berhasil menyita beberapa mobil mewah sebagai barang bukti untuk beberap kasus korupsi maupun pencucian uang seperti empat mobil milik Ahmad Fathanah dan Irjen Djoko Susilo, tersangka korupsi proyek simulator surat izin mengemudi.

Keempat mobil yang disita penyidik KPK dari Ahmad Fathanah adalah Toyota FJ Cruiser, Toyota Alphard, Toyota Land Cruiser Prado TX, dan Mercedes-Benz C 200 yang semuanya termasuk jenis mobil mewah dengan harga di atas Rp500 juta.

Sementara itu, empat mobil mewah milik  Irjen Djoko Susilo yang disita KPK lebih bervariasi kelasnya dari mobil mewah seperti Jeep Wrangler, Nissan Serena, dan Toyota Harrier, hingga mobil sejuta umat Toyota Avanza.

Berbagai kasus tersebut bisa saja membawa pimpinan agen tunggal pemegang merek berurusan dengan KPK. Contohnya, beberapa waktu lalu, Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan menjalani pemeriksaan selama 3 jam di KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari, Cilegon, Banten.

Johnny dimintai keterangan untuk menjelaskan pembelian mobil Toyota dalam kasus korupsi tukar guling lahan untuk pembangunan Pabrik Krakatu Posco dan Pelabuhan Kota Cilegon antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PT Krakatau Steel.

Contoh lainnya adalah Hadi Wijaya, Direktur PT Duta Motor, yang dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) Hambalang, Jawa Barat.

KPK memeriksa Hadi untuk mengorek informasi mengenai pembelian Toyota Harrier di diler miliknya di Pacenongan, Jakarta Pusat, pada November 2009 yang diduga dilakukan  PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk, BUMN pemenang tender proyek Hambalang, dan diberikan kepada Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat.

Meskipun tidak terkait langsung, ATPM harus lebih berhati-hati agar tidak terjebak dalam pusaran KPK. Apakah dibutuhkan  aturan khusus dalam pembelian mobil untuk mengantisipasi terjadinya praktik korupsi dan pencucian uang? Ini masih diperdebatkan.

 

Yang jelas, ATPM punya tanggung jawab moral untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan korupsi melalui pengecekan secara berkelanjutan untuk proyek pengadaan kendaraan yang dinilai mencurigakan.

 

Harry menuturkan tugas seorang salesman/salesgirl tidak hanya berjualan untuk mengejar target, tetapi juga menjadi konsultan yang memberikan pilihan terbaik bagi konsumen dan mencegah upaya yang mengarah ke tindak korupsi atau pencucian uang. Semoga saja! (17/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini