PELAYARAN: Asas Cabotage di Industri Hulu Migas Ancam Produksi

Bisnis.com,22 Mei 2013, 12:53 WIB
Penulis: Lili Sunardi

BISNIS.COM, BANDUNG--Pemberlakuan asas cabotage --kapal berbendera Indonesia-- pada industri hulu minyak dan gas bumi (migas) berpotensi menurunkan produksi nasional, karena harus ada investasi tambahan untuk mengikuti UU No. 17/2008 tentang Pelayaran.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengatakan saat ini ketersediaan kapal seismik, pengeboran dan penggelaran pipa yang berbendera Indonesia masih sangat terbatas.

Hal tersebut menjadi hambatan bagi industri hulu migas, karena harus menyertakan modal sebagai mayoritas untuk menjadikan kapal penunjang berbendera Indonesia.

“Saat ini baru ada tiga kapal pengeboran berbendera Indonesia dan hingga 2015 nanti setidaknya diperlukan 64 kapal pengeboran. Makanya perlu ada terobosan agar dapat memenuhi ketentuan asas cabotage yang telah ditetapkan,” katanya usai membuka Konvensi Nasional Penunjang Migas, Rabu (22/5/2013).

Rudi mengungkapkan penerapan asas cabotage harus tetap memperhatikan kondisi aktual di lapangan, sehingga dapat berjalan efektif. Dimasukkannya alat pendukung kegiatan eksplorasi migas seperti kapal pengeboran dalam asas cabotage justru menjadi kontraproduktif dengan target produksi dan peningkatan cadangan migas yang telah ditetapkan.

Menurutnya, selama ini industri hulu migas telah melaksanakan asas cabotage dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia untuk transportasi. “Diperlukan kekhususan untuk alat penunjang kegiatan hulu migas. Kalau asas cabotage itu diberlakukan tanpa kompromi, maka pencapaian produksi migas akan terganggu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini