AKUISISI DANAMON: Azas Resiprokal Terus Diperjuangkan

Bisnis.com,22 Mei 2013, 16:11 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri

BISNIS.COM, JAKARTA -- Azas resiprokal terus diperjuangkan antara bank nasional dan bank asing menyusul persetujuan Bank Indonesia (BI) atas akuisisi Bank Danamon oleh Development Bank of Singapore (DBS) Group Holding Ltd.

Anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja menyesalkan langklah akusisi tersebut karena hal itu menunjukkan penguasaan asing dalam perbankan nasional semakin kuat.

Dengan demikian, ujarnya, potensi intervensi asing dalam berbagai kebijakan ekonomi moneter dan perbankan akan sangat besar.

“Saya ngeri melihat situasi seperti ini. Mestinya, otoritas moneter menyadari soal ini dan mengubah pola pikir agar kita lebih mandiri,” ujarnya, Rabu (22/5/2013).

Menurutnya, Indonesia  tidak boleh menyerahkan banyak urusan pada asing tanpa pembatasan yang ketat. Dia menilai sudah saatnya ada pembatasan yang atas kepemilikan asing di bank-bank nasional.

Anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta menyayangkan langkah BI menyetujui akusisisi itu karena banyak hal yang semestinya dirundingkan terlebih dulu dengan pihak DBS sebelum menyetujuinya.

Dia mencontohkan BI bisa mendorong resiprokalitas supaya bank nasional juga bisa membuka layanan di Singapura.

"BI memiliki bargaining yang tinggi untuk menuntut asas resiprokal diberlakukan oleh Singapura," kata Arif.

Terkait dengan persetujuan BI tersebut, Arif menegaskan DPR akan meminta penjelasan soal itu kepada Gubernur BI yang baru dengan harapan persetujuan itu dikaji ulang.(bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini