Subsidi BBM Tentukan Besaran Premi BPJS

Bisnis.com,24 Mei 2013, 14:20 WIB
Penulis: Yeni H. Simanjuntak

BISNIS.COM, MANADO—Besaran nilai premi program jaminan kesehatan, yang akan dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun depan, sangat bergantung pada realisasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Isa Rachmatarwata, Ketua Tim Formulasi Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengatakan jika pengurangan subsidi BBM tersebut tidak jadi dilaksanakan, maka besaran nilai premi BPJS akan tetap sebesar Rp15.500.

“Kalau subsidi BBM dikurangi, negosiasi untuk menaikkan besaran premi BPJS tentunya sangat terbuka. Namun, kalau kondisinya tetap sekarang, angka Rp15.500 adalah yang paling rasional dan sesuai dengan kekuatan anggaran,” ujarnya seusai menjadi pembicara dalam Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Workshop on Financial Inclusion 2013, Jumat (24/5/2013).

Dia menyebutkan program jaminan kesehatan yang akan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tersebut, hasil transformasi dari PT Asuransi Kesehatan (Askes), akan lebih baik dibandingkan dengan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.

Kendati tidak menyebutkan besaran nilai anggaran untuk jaminan kesehatan BPJS tersebut, Isa memastikan anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan program jaminan kesehatan lewat BPJS jauh lebih besar dibandingkan dengan dana yang diberikan lewat Jamkesmas.

Mengacu pada data dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp8,1 triliun untuk program Jamkesmas pada tahun ini, meningkat dibandingkan dengan Rp7,2 triliun pada tahun lalu.

Jumlah individu yang disasar melalui program Jamkesmas tahun ini juga naik menjadi 86,4 juta jiwa dibandingkan dengan 76,4 juta jiwa pada tahun lalu.

Beberapa waktu lalu, Agus D.W. MartoWardojo, saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, menyebutkan pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp26 triliun untuk mendanai persiapan dan operasionalisasi BPJS Kesehatan pada 2014.

Pemerintah menganggarkan dana Rp7 triliun pada 2013 untuk persiapan sarana dan prasarana BPJS Kesehatan. Adapun anggaran yang disiapkan pada 2014 mencapai Rp26 triliun yang akan dipakai untuk persiapan infrastruktur dan tanggungan premi bagi penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Sebanyak Rp16 triliun dari alokasi anggaran tahun depan akan dipakai untuk membayar premi bagi penerima bantuan iuran. “Kemudian untuk PNS dan TNI mungkin Rp5 triliun-6 triliun, terus sisanya untuk tambahan yang lainnya,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini