BISNIS.COM, JAKARTA-PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) dan Rumah Zakat meningkatkan bantuan bagi warga kurang mampu melalui program iCard atau Infak Card.
Melalui program tersebut, para donatur atau warga masyarakat diajak berdonasi dengan memberikan fasilitas perpanjangan donasi selama 100 tahun.
Pembayaran infak dari para donatur Rumah Zakat tidak akan terputus walaupun donatur telah meninggal dunia. Hal itu karena donasi akan dilanjutkan oleh santunan asuransi yang dikelola sesuai prinsip syariah oleh Adira Insurance.
Bimo Kustoro, Sharia Division Head Adira Insurance, mengatakan melalui program tersebut para donatur hanya berdonasi dengan Rp100.000 di bulan pertama.
CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan rata-rata transaksi donatur Rumah Zakat Rp572.000. "Dengan donasi Rp100.000, kami optimistis program ini [iCard] akan berjalan dengan baik," katanya pada konferensi pers Senin (27/5/2013).
Untuk memudahkan pembayaran infak, Adira Insurance dan Rumah Zakat bekerjasama dengan beberapa bank untuk menyediakan layanan autodebet. (mfm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel