KONVERTER KIT: Kemenperin Usulkan Pangkas Anggaran

Bisnis.com,27 Mei 2013, 15:18 WIB
Penulis: Riendy Astria

BISNIS.COM, JAKARTA— Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun menyatakan pihaknya berencana memangkas anggaran pengadaan konverter kit untuk kendaraan umum hingga Rp106,05 miliar.

 “Kalau belum ada SPBG-nya ya mau bagaimana, untuk apa banyak konverter kit, nanti isi gas dimana,” kata Alex di gedung DPR, Senin (27/5/2013). Menurutnya, SPBG merupakan komponen utama yang penting guna menyukseskan program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG).

Pemangkasan anggaran konverter kit merupakan salah satu pemangkasan yang dilakukan oleh Kemenperin guna melakukan penghematan anggaran. Pada awalnya, anggaran kegiatan konversi BBM ke BBG yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian tahun ini adalah sebesar Rp206 miliar, bukan Rp250 miliar yang selama ini disebutkan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan konverter kit.

Namun, menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor S-339/MK.02/2013 tanggal 14 Mei 2013 perihal Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) Tahun 2013, Kemenperin dikenakan pemotongan anggaran sebesar Rp183.621.500.000.

Kemenperin sendiri mengusulkan untuk memotong anggaran beberapa kegiatan Kemenperin tahun ini, salah satunya pengadaan konverter kit. Anggaran kegiatan konversi BBM ke BBG sebesar Rp206 miliar dipangkas hingga Rp106,05 miliar. Sisa anggaran sebesar Rp89 miliar akan digunakan untuk pengadaan 3.000 unit konverter kit beserta kegiatan pendukungnya.

 Adapun sisa anggaran sebesar Rp10 miliar diusulkan untuk digunakan dalam rangka fasilitasi perundingan pengambilalihan PT Inalum dari pihak Jepang.

Selain itu, Kemenperin juga memangkas anggaran untuk pembangunan pabrik minyak goreng di Kota Subulussalam, Aceh. Awalnya, rencana pembangunan pabrik dianggarkan sebesar Rp53 miliar. Kemudian, sekarang diusulkan dipangkas sebesar Rp46,50 miliar.

Pemotongan ini disebabkan oleh pemerintah daerah belum dapat memastikan status lahan yang akan digunakan untuk lokasi pabrik. Selain itu, penyusunan DED juga belum diselesaikan. Oleh karena itu, karena keterbatasan waktu, rencana pembangunan pabrik minyak goreng tersebut akan diusulkan kembali pada tahun anggaran 2014. (ltc)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini