INDUSTRI OTOMOTIF: Tarif Bea Balik Nama Naik, Penjualan Oke

Bisnis.com,27 Mei 2013, 18:43 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah

BISNIS.COM, JAKARTA-Penjualan kendaraan roda empat tidak terpengaruh penaikan tarif bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor yang cukup besar di sejumlah daerah karena konsumen cenderung pasrah terhadap kebijakan otonomi daerah.

Endro Nugroho, Sales Director PT Suzuki Indomobil Sales, agen tunggal pemegang merek Suzuki, mengatakan penaikan tarif bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor menyebabkan sejumlah konsumen menunda beberapa saat rencananya membeli kendaraan.

"Kalau pun penjualan kendaraan turun karena adanya penaikan pajak kendaraan itu bersifat sementara, karena beberapa saat kemudian normal kembali," katanyadi Jakarta, Senin (27/5/2013).

Menurutnya, penaikan tarif bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor yang diterapkan oleh suatu pemerintah daerah itu berlaku untuk semua merek mobil sehingga dampaknya akan dirasakan oleh semua agen tunggal pemegang merek dan konsumennya.

Besaran pajak yang berbeda antar satu daerah dengan daerah yang lain merupakan konsekwensi dari pelaksanaan era otonomi daerah. Berbeda dengan sebelumnya, lanjut dia, standar besaran pajak ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri yang berlaku secara nasional.

Sementara itu Rizwan Alamsjah, Executive Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), agen tunggal pemegang merek Mitsubishi, mengatakan penaikan tarif bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor relatif tidak banyak dampaknya terhadap penjualan otomotif.

"Sebab, pengenaan pajak tersebut berlaku untuk semua merek kendaraan dan tidak hanya untuk agen tunggal pemegang merek tertentu saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini