KORUPSI SIMULATOR SIM: KPK Periksa Kembali Brigjen Didik Purnomo

Bisnis.com,29 Mei 2013, 13:14 WIB
Penulis: Siti Nuraisyah Dewi


BISNIS.COM, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa mantan Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan driving simulator R2 dan R4 di Korlantas Polri.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk BS [Budi Susanto], ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (29/05)).

Dengan mengenakan kemeja berwarna merah muda, Didik datang ke KPK pada 10.15 tadi pagi dan langsung menuju lobbi tanpa memberikan komentar kepada sejumlah wartawan.

Selain Didik, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Wahyudi, Kepala Bagian Printing PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) yang merakan perusahaan milik Budi Susanto.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus simulator SIM, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.

Setelah berkas Irjen Djoko Susilo dilimpahkan ke persidangan, KPK saat ini tengah fokus untuk melengkapi berkas tiga tersangka kasus simulator SIM lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini