BISNIS.COM, JAKARTA--Rencana PT Asuransi Maipark Indonesia untuk menjadi perusahaan reasuransi masih menunggu kecukupan modal.
Hingga Desember 2012, total ekuitas Maipark mencapai Rp170 miliar, belum mencukupi modal minimum perusahaan reasuransi sebesar Rp200 miliar.
Direktur Utama Maipark Frans Y Sahusilawane mengatakan rencana penambahan modal akan diperoleh dari laba ditahan pada 2013.
"Kurang Rp30 miliar lagi akan diperoleh dari laba ditahan," ujarnya, Rabu (29/5/2013).
Setelah modal terpenuhi, Maipark akan mengajukan izin kepada regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk brubah menjadi perusahaan reasuransi. Frans memperkirakan proses pengajuan izin akan dilakukan pada akhir tahun ini atau awal 2014.
Sebagaimana diketahui, Maipark yang merupakan perusahaan patungan antara seluruh perusahaan asuransi umum di Indonesia, berencana berubah status menjadi perusahaan reasuransi, sesuai amanat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2012. (ra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel