ANTI-DUMPING: Musim Mas Ajukan Banding Atas Keputusan Uni Eropa

Bisnis.com,29 Mei 2013, 18:23 WIB
Penulis: M. Kholikul Alim

BISNIS.COM, DUMAI-Produsen biodiesel berencana mengajukan banding atas putusan pengenaan provisional margin anti-dumping yang dirilis European Commision.

Berdasarkan putusan itu, beberapa produsen biodiesel Indonesia dikenai biaya tambahan sekitar 2,8%-9,6% dari harga jual jika memasukkan produknya ke negara Uni Eropa.

Togar Sitanggang, Senior Manager PT Musim Mas, mengatakan pihaknya akan berusaha untuk menekan provisional margin anti-dumping hingga di bawah 2%.

"Temuan itu masih bisa disanggah perusahaan. Kami akan berusaha untuk menekan hingga di bawah 2%, karena kalau di bawah itu sama dengan 0%," ujarnya, Selasa petang (28/5/2013).

 

Musim Mas merupakan perusahaan yang terkena provisional margin anti-dumping terendah yakni 2,8%. Adapun besaran yang dikenakan terhadap PT Pelita Agung Agrindustri, bagian dari Permata Hijau Group sebesar 5,3%.
 

Sementara itu, dua perusahaan yang berada di bawah bendera Wilmar yakni PT Wilmar Nabati dan PT Wilmar Energi dikenakan provisional margin anti-dumping sebesar 9,6%. Besaran tersebut juga dikenakan terhadap beberapa perusahaan biodiesel lainnya.

Dari 20-an lebih produsen biodiesel Indonesia, hanya PT Ciliandra Perkasa yang lolos dari provisional margin anti-dumping.

Selain penggenaan provisional margin anti-dumping, produsen biodiesel Indonesia masih menunggu hasil investigasi European Comission terhadap tuduhan subsidi. Jika hal tersebut terbukti, maka mereka akan dikenai provisional margin anti-subsidi.

"Kalau tidak salah putusannya margin anti-subsidi itu akan keluar Agustus 2013," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini