UANG KULIAH TUNGGAL: Mulai Berlaku 2013/20014 di PTN

Bisnis.com,30 Mei 2013, 12:11 WIB
Penulis: Demis Rizky Gosta


BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah mulai menerapkan uang kuliah tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri mulai tahun ajaran 2013/2014.
 
Informasik yang diperoleh Bisnis menyebutkan UKT ditetapkan beragam berdasarkan biaya kuliah tunggal untuk setiap program studi per perguruan tinggi negeri dikurangi subsidi pemerintah.
 
Pemerintah membagi UKT per program per PTN menjadi beberapa kelompok sesuai subsidi yang diberikan pemerintah berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa.

Berikut adalah beberapa biaya kuliah tunggal yang terlampir dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 55/2013.
 
Institut Pertanian Bogor program studi gizi masyarakat Rp10,72 juta dibagi menjadi 8 kelompok UKT dengan pungutan terendah Rp500.000 dan UKT tertinggi Rp9,6 juta.
 
Program sistem dan teknologi informasi Institut Teknologi Bandung dengan BKT Rp13,40 juta terbagi menjadi 5 kelompok UKT dengan pungutan terendah Rp400.000 dan tertinggi Rp10 juta.
 
BKT seluruh program studi dalam Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ditetapkan Rp6,09 juta terbagi menjadi 5 kelompok UKT dengan kelompok pungutan terendah Rp0—1 juta dan tertinggi Rp4—5 juta.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini