BIAYA KULIAH PTN: Jangan Khawatir, di UI Sampai Rp0

Bisnis.com,30 Mei 2013, 15:24 WIB
Penulis: Sepudin Zuhri

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri No. 55/2013 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) di seluruh perguruan tinggi negeri.

UKT merupakan satu-satunya biaya kuliah yang dipungut PTN dari mahasiswa, sehingga pemungutan uang pangkal tidak lagi diperbolehkan.

Salah satu PTN di Ibu Kota Universitas Indonesia banyak menjadi incaran para calon mahasiswa. Namun, tidak sedikit dari mereka yang khawatir terhadap biaya yang mahal di UI.

Staf Humas Universitas Indonesia Frida mengatakan biaya kuliah pada tahun ini masih tetap, sama dengan tahun lalu.


"Masih tetap kok, untuk bidang IPS Rp0-Rp5 juta per semester," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (30/5/2013).

Sementara itu, biaya kuliah di UI untuk jurusan IPA Rp0-Rp7,5 juta per semester.Dia menuturkan UI tidak memungut uang pangkal bagi mahasiswa baru. "Itu saja [biaya semesteran] tanpa uang pangkal."

Menurutnya, biaya Rp0 itu bagi calon mahasiswa yang tidak mampu, sehingga akan dibebaskan dari pungutan biaya semester.

Mulai tahun ajaran 2013/2014, UKT ditetapkan secara terpusat untuk tiap program studi tiap PTN.

UKT merupakan hasil dari pengurangan biaya kuliah tunggal dengan subsidi yang dibayarkan pemerintah kepada PTN.

Dalam lampiran Permendikbud no 55/2013 UKT dibagi menjadi hingga 8 kelompok tarif berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa. Pengelompokan tarif ditetapkan berbeda tiap program studi per PTN.

PTN wajib memberlakukan 2 kelompok UKT dengan nilai pungutan terendah (kelompok I dan II) kepada masing-masing 5% dari jumlah mahasiswa yang diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini