BPK DKI Ungkap 65 Dugaan Korupsi Senilai Rp154,55 Miliar

Bisnis.com,30 Mei 2013, 13:44 WIB
Penulis: Akhirul Anwar

BISNIS.COM, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta menyatakan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap perundang-undangan mengungkap 65 temuan senilai Rp154,55 miliar.

Kepala BPK Perwakilan DKI Blucer W Rajagukguk mengatakan temuan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Terdiri, pertama kerugian senilai Rp11,05 miliar, kedua, potensi kerugian senilai Rp7,15 miliar, ketiga kekurangan penerimaan Rp18,52 miliar.

Selain itu, temuan administasi sebesar Rp12,11 miliar dan temuan 3E senilai Rp117,82 miliar. “Atas temuan tersebut telah disetor ke kas daerah selama pemeriksaan Rp7,31 miliar,” katanya disela penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan TA 2012 di kantor DPRD DKI, Kamis (30/5/2013).

Meski begitu banyak temuan dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK mengapresiasi atas pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi BPK. Hasil pemantauan tindak lanjut atas 2.395 temuan dengan 5.213 rekomendasi BPK periode 2005 – 2012 per posisi Mei 2013 yaitu sebanyak 3.962 rekomendasi senilai Rp498,47 miliar sudah ditindaklanjuti.

“Sementara sebanyak 935 rekomendasi Rp297,23 miliar dan US$6.684.087,05 dalam proses tindak lanjut dan sebanyak 298 rekomendasi Rp9,82 miliar belum ditindaklanjuti,” kata Blucer. Sedangkan nilai penyerahan aset dan penyerahan uang ke kas daerah seluruhnya Rp523,65 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini