KASUS CENTURY: Timwas DPR Serahkan Data Baru ke KPK

Bisnis.com,31 Mei 2013, 11:12 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA-- Anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR kasus Century Bambang Soesatyo didampingi tiga orang inisiator Timwas, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan data baru terkait kasus Century.

"Kita mau serahkan data baru atas kasus Century," kata Bambang saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat (31/5).

Tiga orang yang mendampingi Bambang untuk menyerahkan data tersebut adalah Akbar Faisal, Misbakhun, dan Lily Wahid. "Ini ada data dokumen rapat, dan dokumen rekayasa pada saat perhitungan sistemik."

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka pada 7 Desember 2012, sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah dianggap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

Pemberian pinjaman ke Bank Century bermula saat bank tersebut mengalami kesulitan likuiditas Oktober 2008.

Manajemen Bank Century lalu berkirim surat ke BI pada tanggal 30 Oktober 2008 untuk meminta fasilitas repo aset sebesar Rp1 triliun.

Century tidak memenuhi syarat mendapatkan FPJP karena kesulitan likuiditas Century sudah mendasar akibat penarikan dana nasabah dalam jumlah besar terus-menerus. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini