TOKO IKEA di RI: Masih Terganjal Syarat Kandungan Lokal

Bisnis.com,02 Jun 2013, 10:47 WIB
Penulis: Demis Rizky Gosta

BISNIS . COM, JAKARTA— Pemerintah ingin IKEA berkomitmen menggunakan kandungan produksi lokal sebesar mungkin sebelum mendapatkan izin membuka toko pertamanya di Indonesia.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah masih belum selesai berunding dengan IKEA mengenai persyaratan pembangunan pusat ritel furnitur perusahaan Swedia tersebut di Alam Sutera, Tanggerang.

“IKEA sedang berunding dengan kami, saya dengan Pak Gita [Menteri Perdagangan] sedang menyelesaikan perundingannya,” katanya di Bandara Halim Perdanakusumah, Minggu (2/6/2013).

Dia mengungkapkan Kementerian Perindustrian bergeming meminta persyaratan kandungan lokal dalam produk furnitur yang dijual IKEA di Indonesia.

“Masih ada tawar menawar soal local content, saya bertahan local content harus sebesar mungkin,” kata Hidayat.

Sebelumnya, IKEA dikabarkan telah mendapatkan surat tanda pendaftaran waralaba no. 1/UUUP/STPW/1/2013 dari Kementerian Perdagangan.

Surat tersebut memberikan izin bagi Inter Ikea Systems BV, pemiliki merek usaha ritel IKEA untuk membuka waralaba di Indonesia.

Corporate Secretary PT Hero Supermarket Tbk Vivien Goh membenarkan bahwa IKEA telah menandatangani franchise development agreement dengan Hero untuk membuka bisnis di Indonesia. (ltc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini