GEDUNG METEOROLOGI: Ini Pemenang Tender Proyek di Balikpapan

Bisnis.com,02 Jun 2013, 11:32 WIB
Penulis: Rachmad Subiyanto

BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan telah mendapatkan pemenang  lelang pembangunan proyek pembangunan gedung UPTD Metrologi Kota  Balikpapan dengan nilai penawaran Rp2,1 miliar dari pagu anggaran Rp2,8 miliar.

Dalam laman resmi LPSE Kota Balikpapan disebutkan pemenang lelang  proyek tersebut adalah PT Norma Noor. Namun, penandatanganan kontrak  penyedia barang dan jasa baru akan ditandatangani paling lambat pada  20 Juni sambil menunggu masa sanggah hasil lelang.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Balikpapan  Doortje Marpaung mengatakan pembangunan proyek tersebut diperkirakan  memerlukan waktu satu tahun termasuk penyediaan fasilitas pelengkapnya.

 Secara total, kebutuhan anggaran untuk merealisasikan  operasional UPTD Metrologi Kota Balikpapan mencapai Rp4,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kota Balikpapan.

“Dana DAK sekitar Rp4,1 miliar dan anggaran Pemkot sebesar 10% dari  dana DAK untuk pendampingan,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (2/6/2013).

Dia menambahkan adanya UPTD Metrologi ini akan mempermudah pemilik alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) untuk melakukan peneraan ulang. Hal ini akan berdampak terhadap ketepatan pengukuran yang dapat melindungi konsumen.

Doortje mengatakan setelah dilakukan peneraan, biasanya pedagang akan  ramai dikunjungi oleh konsumen. Karena itu, dirinya mengharapkan agar  operasional UPTD Metrologi bisa segera terealisasi.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian, Perdagangan,  dan Koperasi Kota Balikpapan Panangian Ambarita menambahkan selama ini  peneraan masih dilakukan oleh UPTD Metrologi Provinsi Kaltim.

Nantinya, UPTD Metrologi Provinsi Kaltim hanya akan melakukan  supervisi proses peneraan ketika operasional UPTD Metrologi Kota telah terealisasi.  “Hanya untuk pengawasan saja dan akan membantu masyarakat yang belum  melakukan peneraan,” tukasnya.

Dia juga menambahkan akan ada pendapatan asli daerah (PAD) yang  bersumber dari retribusi ini. Namun, Panangian menyebutkan fokus utama  bukan pada pendapatan daerah tetapi pada perlindungan konsumen atas  takaran pengukuran. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini