ANGGARAN UKM: Ini Poin Persetujuan DPR

Bisnis.com,03 Jun 2013, 23:29 WIB
Penulis: Mulia Ginting Munthe

BISNIS.COM, JAKARTA—Komisi VI DPR menyetujui penghematan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM sebesar 3,9% dari total pagu anggaran Rp1,8 triliun, atau hanya sekitar Rp70 miliar lebih dari yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp120 miliar.

Selain itu Komisi VI DPR yang dipimpin Aria Bima (F-PDIP) juga tidak menyetujui pemotongan anggaran yang diberlakukan kepada Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sehingga total anggaran gerakan itu tetap pada angka semula, yakni Rp85 miliar.

”Meski demikian, kesepakatan yang kita tetapkan pada rapat kerja ini masih akan dibahas Badan Anggaran DPR,” ujar Aria Bima yang dihadiri Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto dan Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan, Senin malam (3/6/2013).

Selain melakukan pemotongan anggaran, instansi tersebut juga mendapat persetujuan dari Komisi VI untuk menambah anggarannya sekitar 217 miliar, sehingga pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2013, jumlahnya meningkat menjadi Rp1,957 miliar.

Sebelumnya Kementerian Keuangan menetapkan pemotongan atau penghematan anggaran instansi tersebut sebesar 10%, namun melalui pembahasan kelompok kerja kerja antara tim Komisi VI dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Pada Raker tersebut, hasil dari kelompok kerja akhirnya disepakati  sehingga Sjarifuddin Hasan mengatakan ini merupakan solusi bagi tugas-tugas instansi yang dipimpinnya sekaligus meningkatkan peran serta kinerja pemberdayaan terhadap pelaku koperasi n dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM).

Pembahasan alot justru terjadi pada penetapan Komisi VI yang tidak menginginkan pemotongan anggaran Dekopin juga diberlakukan. Sebab, sekitar Rp50 miliar anggaran gerakan itu justru masih dibekukan Kementerian Keuangan.

Namun ternyata Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan penghematan terhadap anggaran sebesar Rp35 miliar yang telah dicairkan Kementerian Keuangan. Meski mengundang tanda tanya, namun Aria Bima bersama Angggota Komisi VI lainnya meminta agar dari Rp50 miliar yang ditahan, tidak lagi dilakukan pemotongan.

”Setelah dibahas Banggar, maka akan ditemukan rincian dari jumlah yang disepakati melalui Raker ini. Kami akan mempersoalkan anggaran yang ditahan Kementerian Keuangan agar tanda bintang atau pembekuan yang dilakukan pada anggara Dekopin, bisa segera cair,” tukas Aria Bima.

Komisi VI, kata Aria Bima, menyadari Kementeian Koperasi dan UKM juga telah berjuang agar tanda bintang anggaran Dekopin bisa dicabut Kementerian Keuangan. Dalam konteks ini anggota legislatif Komisi VI dari Banggar, juga sudah menyampaikan masalah anggaran Dekopin agar segera selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini