BISNIS.COM, JAKARTA-- DBS Group Holdings Ltd., bank terbesar di Asia Tenggara, setuju untuk memperpanjang batas waktu pembelian saham pengendali Bank Danamon dari Temasek Holding Pte di tengah peraturan yang masih simpang siur tentang kepemilikan asing.
Perjanjian dengan Fullerton Financial Holdings Pte, anak perusahaan Temasek, yang berakhir kemarin, akan diperpanjang hingga 1 Agustus, tulis DBS yang berbasis di Singapura dalam pernyataannya hari ini, seperti dikutip Bloomberg Senin (3/6/2013). Kesepakatan akan berakhir kecuali kedua pihak setuju untuk memperpanjang.
Mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution bulan lalu mengatakan DBS akan diizinkan menguasai 40% saham Bank Danamon, sesuai aturan kepemilikan bank yang ditetapkan setelah tawaran takeover senilai Rp66,4 triliun (US$6,8 miliar) diajukan pada April tahun lalu.
Penguasaan saham minoritas akan menutup peluang bagi DBS untuk menguasai bank dengan tingkat keuntungan pinjaman terbesar di antara 20 ekonomi terbesar dunia tersebut.
DBS sudah dua kali mengajukan pemunduran tenggat waktu untuk memenuhi kesepakatan tersebut. Sementara Bank Indonesia mendorong perbankan nasional untuk mendapatkan akses yang sama ke perbankan Singapura sehingga berpeluang mengancam akuisisi yang nilainya disebut-sebut sebagai yang terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel