RAPBN-P 2013: DPR Setuju Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 6,3%

Bisnis.com,04 Jun 2013, 22:13 WIB
Penulis: Sri Mas Sari

BISNIS.COM, JAKARTA – Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi 6,3% dalam RAPBN-P 2013, sedangkan inflasi belum disepakati kedua belah pihak. Pertumbuhan ekonomi itu sedikit lebih tinggi dari usulan pemerintah sebesar 6,2%.

Sejumlah fraksi di Banggar keberatan jika pemerintah memangkas target pertumbuhan ekonomi terlalu besar. Semula, pemerintah mematok pertumbuhan 6,8% dalam APBN 2013.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) misalnya, berpendapat pemangkasan pertumbuhan ekonomi akan menghilangkan banyak kesempatan kerja dan aktivitas ekonomi lainnya.

FPDI-P semula mengusulkan agar pemerintah cukup merevisi pertumbuhan ekonomi menjadi 6,5%. Namun pada detik-detik terakhir, akhirnya menyetujui usulan fraksi lain sebesar 6,3%.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pihaknya akan berupaya mengejar pertumbuhan ekonomi 6,3% sesuai kesepakatan dengan DPR dengan mempercepat penyerapan anggaran belanja pemerintah.

“Harus ada extra effort [upaya tambahan] dari pemerintah di dalam spending (belanja pemerintah) karena di kuartal I pertumbuhan pengeluaran pemerintah hanya 0,4%. Tentu akan menjadi tantangan kalau kita bisa membuat itu menjadi lebih meningkat,” katanya seusai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (4/6/2013).

Selain itu, pemerintah berharap pada peningkatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga melalui belanja politik menjelang Pemilu 2014.

Mengenai inflasi, suara 9 fraksi di Banggar terbelah. Enam fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura) menyepakati usulan pemerintah sebesar 7,2%.

Adapun 3 fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), belum menyepakati usulan itu. Ketiga fraksi meminta pembahasan asumsi inflasi dilanjutkan ke tingkat panitia kerja (panja). (Sri Mas Sari )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini