BISNIS.COM, JAKARTA—Pengedaran, pengelolaan, hingga pemusnahan uang yang tak layak edar dilakukan oleh Bank Indonesia. HIngga April 2013, jumlah uang yang telah dimusnahkan oleh otoritas itu mencapai Rp6,8 triliun.
Direktur Pengolahan Bank Indonesia Lambok Antonius Siahaan mengungkapkan uang yang beredar pada tahun ini naik 12,6% dibandingkan dengan tahun lalu. Pada April 2012, uang yang beredar Rp348,2 triliun, sedangkan per April 2013 mencapai Rp392,2 triliun. Adapun, rata-rata pertumbuhan uang selama 2009--2012 sebesar 14,9%.
“Uang yang tak layak edar adalah uang yang lusuh itu, akan dikembalikan ke BI. Ini langkah kami untuk mengoptimalisasi pengedaran uang. Pemusnahan uang dilakukan dengan cara dirajam dan di-press sampai setebal batu bata,” jelas Lambok di Gedung BI, Jumat (7/6/2013).
Dia menjelaskan umur uang rata-rata dua tahun dan uang yang paling sering ditemui dalam keadaan lusuh adalah nilai Rp5000. Terkait peredaran uang, kini sudah ada kesepatan tertulis antar bank untuk transaksi uang kartal antarbank (TUKAB).
Direktur Pengedar Uang BI Eko Yulianto menjelaskan transaksi ini akan membantu dan mempercepat bank-bank yang berada di daerah. “Sepanjang bank sekitar membuthkan, penuhi dulu perbankan itu, baru setor ke BI,” jelas Eko.
Dia menjelaskan biaya distribusi untuk TUKAB tersebut tidak ada ditentukan, karena itu akan tergantung pada bank yang hendak melakukan transaksi. “Tidak ada fee, mereka cukup saling kordinasi, bila bank itu membutuhkan uang, cukup bayar biaya pengawal dan keamanannya,” jelasnya.
BI menyusun aturan main perbankan, bila bank dalam posisi short (kekurangan uang kartal) bank tersebut harus melakukan TUKAB kepada bank yang mengalami posisi long ( kelebihan uang kartal). (Novitasari Simamora)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel