MUTASI POLRI: Kapolda Jateng Irjen Pol. Didiek ST Diganti

Bisnis.com,08 Jun 2013, 19:24 WIB
Penulis: Endot Brilliantono

BISNIS.COM, SEMARANGKepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo segera lengser dari jabatan sebagai orang nomor satu korp Bhayangkara Jateng.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono, ketika dikonfirmasi Solopos.com di Semarang, Sabtu (8/6/2013), membenarkan adanya pergantian Kapolda Jateng.

”Ya, Kapolda Jateng [Irjen Pol Didiek S Triwidodo] akan diganti,” katanya.

Serah terima jabatan (sertijab) Kapolda, ujar dia direncanakan dilakukan Kapolri di Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta, Rabu (12/6/2013).

”Sedang untuk sertijab atau pisah sambut di Jateng, masih menunggu waktu,” imbuhnya.
Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo digantikan Irjen Pol Dwi Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli sosial politik Kapolri.

Sedang Didiek menempati jabatan baru sebagai Wakil Kepala Badan Inteljen dan Keamanan Mabes Polri.

Berdasarkan catatan, Irjen Pol Didiek S Triwidodo menjabat Kapolda Jateng belum genap dua tahun. Didiek dilantik menjadi Kapolda Jateng pada 6 Juli 2011 menggantikan Irjen Pol Drs Edward Aritonang.

Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Jateng, Untung Bidiarso, menilai kepemimpinan Kapolda Didiek S Triwidodo baik. Terbukti kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jateng secara umum kondusif, tidak gejolak berarti termasuk pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 26 Mei 2013.

”Hanya saja, Kapolda sempat kecolongan kasus penembakan polisi dan pos polisi di Solo,” ungkap dia.

Dia menambahkan, prestasi lain dari Didiek yakni pemberantasan tindak pidana korupsi, terbukti dengan menjerat beberapa kepala daerah dan pejabat Polri sebagai tersangka.

”Bupati Rembang [M Salim], mantan Bupati Pati [Tasiman], dan Kapolres Tegal [AKBP Agustin Hardiyanto] yang tak pernah tersentuh Kapolda Jateng sebelumnya telah dijadikan tersangka oleh Didiek,” beber dia.

Mantan Bupati Pati, Tasiman dan Kapolres Tegal, AKBP Agustin Hardiyanto telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. (Insetyonoto/dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Endot Brilliantono
Terkini