BISNIS.COM, JAKARTA--PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) berencana mengajukan izin pendirian perusahaan asuransi jiwa patungan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal tahun depan.
Direktur Operasional Ritel Jasindo Sahata L Tobing mengatakan saat ini tim dari kedua belah pihak tengah menyiapkan empat tahapan sebelum pengajuan izin yakni menyusun rencana bisnis, merencanakan program kerja perusahaan, menyusun pemberitahuan kepada pemegang saham dan mengurus aspek legalitas pendirian badan usaha.
“Seluruh proses ini akan selesai sebelum akhir tahun sehingga diharapkan maksimal pada awal tahun depan izin sudah masuk ke OJK,” katanya kepada Bisnis, Senin (10/6/2013).
Terkait permodalan, Sahata menyebutkan hasil kajian internal memperkirakan kebutuhan modal perusahaan asuransi jiwa patungan ini adalah sebesar Rp150 miliar. Perinciannya, dana senilai Rp100 miliar digunakan sebagai modal disetor dan sisanya untk modal operasional awal. Belum disepakati berapa persentase modal dari kedua belah pihak.
Pada tahap awal, target pasar perusahaan asuransi patungan antar dua BUMN ini adalah captive market dari perusahaan induknya yakni nasabah eksisting Jasindo maupun BTN, sebelum kemudian berekspansi ke wilayah lainnya.
“Kami masing-masing punya database nasabah yang sangat besar. Peluangnya memang ada,” katanya.
Sementara itu, jalur distribusi produk akan memanfaatkan jaringan kantor cabang dan kantor pemasaran kedua perusahaan itu yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel