MERPATI TERGELINCIR di KUPANG: Siapkan Pesawat Pengganti

Bisnis.com,10 Jun 2013, 11:40 WIB
Penulis: M. Tahir Saleh

BISNIS.COM, JAKARTA--Merpati Nusantara Airlines akan menyiapkan pesawat pengganti untuk melayani rute Kupang–Bajawa pasca pesawat MA 60 yang mengalami hard landing di Bandara El Tari, Kupang, NTT, Senin pagi (10/6/2013) waktu setempat.

Corporate Secretary PTMerpati Nusantara Airlines Herry Saptanto mengatakan dengan adanya kejadian tadi pagi, Merpati akan menyiapkan pesawat pengganti agar pelayanan ke kota–kota tersebut tidak terganggu.

Pesawat Merpati dengan nomer penerbangan MZ 6517 jurusan Bajawa (BJW)–Kupang (KOE) mengalami hard landing di landasan pacu 07 Bandara EL Tari, Kupang, pada Senin10 Juni 2013 pukul 09.40 WITA

"Dengan adanya kejadian ini Merpati akan menyiapkan pesawat pengganti agar pelayanan ke kota – kota tersebut tidak terganggu. Tipe Pesawat MA 60 memang yang digunakan untuk Rute Bajawa–Kupang," katanya dalam siaran pers, Senin (10/6/2013).

Berdasarkan manifes, katanya, pesawat itu membawa  penumpang terdiri dari 45 orang dewasa dan seorang bayi serta empat kru pesawat.

"Seluruh penumpang dan kru pesawat selamat. Setelah dilakukan evakuasi, seluruh penumpang dibawa ke VIP Lounge dan seorang penumpang dewasa dibawa ke RS Auri untuk dilakukan pengecekan kesehatan," katanya.

Saat ini, pesawat jenis MA 60 dalam proses evakuasi untuk dilakukan investigasi lebih lanjut oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengetahui penyebab kecelakaan. Dugaan sementara  pesawat mengalami hard landing atau pendaratan keras tapi Herry belum mendapatkan informasi mengenai penyebab kecelakaan.

"Kita serahkan KNKT mengenai investigasi tersebut," kata Herry.

Dia mengatakan pesawat pertama terbang dengan rute Kupang–Bajawa pukul 07.40 WITA lalu kembali terbang dari Bajawa menuju Kupang  pukul 09.00 WITA. Menurut rencana pesawat tersebut selanjutnya akan menerbangi rute Kupang–Waingapu (PP) dan Kupang–Alor (PP).

Dia menegaskan kondisi pesawat itu laik terbang dan pesawat itu pertama kali digunakan sejak Desember 2010. Adapun soal penanganan bagasi, muatan barang dan pengobatan diatur sesuai dengan UU Penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini