BISNIS.COM, AMBON-Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang dijadwalkan berlangsung Selasa mulai pukul 07.00 WIT, ditunda karena ditemukan sejumlah kecurangan.
Keputusan penundaan Pilkada Malra dilakukan KPU setelah menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya puluhan kotak suara telah berisi surat suara yang sudah dicobolos pada Senin (10/6/2013) malam.
Jumlah pemilih di Maluku Tenggara yang akan mengikuti pemilihan sebanyak 68.011 orang tersebar di 20 tempat pemungutan suara (TPS). (antara/yus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel