JALAN TOL: Proyek Telat Bisa Dapat Perpanjangan Masa Konsesi

Bisnis.com,11 Jun 2013, 00:36 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana

BISNIS.COM, JAKARTABadan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan mengkaji proyek jalan tol yang mundur dari rencana awal untuk bisa mendapatkan perpanjangan masa konsesi.

Namun, menurut Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali, pemberian kompensasi berupa perpanjangan masa konsesi bagi investor jalan tol yang mengalami kemunduran waktu harus melalui pengamatan khusus. “Harus dilihat kasus per kasus,” katanya di Jakarta, Senin (10/6/2013).

Dia menjelaskan kompensasi akan diberikan bila kemunduran waktu yang terjadi benar merupakan akibat terlambatnya proses pembebasan lahan yang merupakan tugas pemerintah. Ini diberikan, terangnya, mengingat proses pembebasan tanah cukup memakan waktu.

“Kalau akibat keterlambatan pembebasan lahan yang merupakan kewajiban pemerintah bisa diberi kompensasi. Pembebasan lahan kan proses yang cukup memakan waktu lama,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah memberikan kompensasi guna investasi di bidang jalan tol tetap menarik dan sejalan dengan rencana awal. Adapun umumnya masa konsesi suatu jalan tol berkisar 35-40 tahun. Setiap 2 tahun selama masa konsesi itu, pemerintah akan melakukan penyesiaian tarif sesuai dengan tingkat inflasi yang terjadi di wilayah tersebut.

Data Bisnis mencatat dari 24 ruas jalan tol yang sedang dilakukan pengerjaan konstruksi, tantangan utama yang dihadapi ialah masalah pembebasan lahan. Selain pembebasan lahan, permasalahan konflik internal para pemegang saham juga menjadi salah satu penghambat pembangunan jalan tol. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini