KASUS HAMBALANG: KPK Tahan Deddy Kusdinar

Bisnis.com,13 Jun 2013, 19:14 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA --Tersangka kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalang mantan Kabiro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Setelah melakukan pemeriksaan penyidik melakukan upaya penahanan kepada tersangka untuk dua puluh hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Kamis (13/6) sore.

Rencananya Dedi akan menghuni Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK sejak Kamis ini hingga dua puluh hari mendatang.

Kuasa hukum Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso yang mendampingi dia ke KPK mengatakan bahwa berkas kliennya hampir selesai sehingga proses untuk menuju persidangan akan semakin dekat.

"Jadi beliau memang sudah siap untuk ditahan sejak penetapannya sebagai tersangka karena dari awal beliau menyadari sejak ditetapkan sebagai tersangka pasti melalui proses penahanan, ini adalah pemeriksaan sebagai tersangka yang kedua kalinya," kata Rudy. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini