LELANG CAMAT & LURAH: 491 Perserta Gugur

Bisnis.com,13 Jun 2013, 16:45 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA-- Sebanyak 491 peserta seleksi dan promosi jabatan terbuka atau lelang jabatan untuk posisi camat dan lurah DKI Jakarta dinyatakan gugur atau tidak berhasil memenuhi persyaratan dalam tahap uji kompetensi bidang dan manajerial.

"Dari total keseluruhan 1.156 peserta, sebanyak 491 orang dinyatakan gugur, sedangkan 665 orang dinyatakan lolos dan dapat mengikuti tahap selanjutnya," kata Kepala Bagian Penilaian Kompetensi Biro Pembinaan Karir dan Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Komisaris Besar Untung Leksono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/6)

Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, selama masa pelaksanaan uji kompetensi mulai 7 Mei hingga 11 Juni 2013, dari 1.156 peserta terdaftar, hanya 989 orang yang hadir dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

"Dari jumlah tersebut, peserta camat yang hadir sebanyak 287 orang dan yang tidak hadir lima orang. Kemudian, untuk peserta lurah, sebanyak 670 hadir dan 32 orang tidak hadir," ujar Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga.

Dari posisi camat, Made menuturkan sebanyak 153 orang atau 54 persen dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, sementara dari posisi lurah tercatat sebanyak 351 orang atau 44 persen yang tidak lolos.

"Selain itu, dari 287 peserta camat, terdapat tujuh camat yang berhasil lolos dengan predikat terbaik. Dua diantaranya merupakan camat definitif dengan nilai tertinggi, yaitu Camat Pasar Rebo dan Camat Gambir," tutur Made.

Lain halnya dengan posisi lurah, Made mengungkapkan dari 670 peserta, terdapat 71 lurah yang lolos dengan predikat terbaik, dan nilai tertinggi diraih oleh lurah definitif, yakni Lurah Gambir.

"Peserta yang lolos, selanjutnya akan mengikuti sidang yang dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan juga menjalani uji publik," ungkap Made. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini