PELINDO II Diminta Bersinergi dengan Swasta di Teluk Bayur

Bisnis.com,13 Jun 2013, 23:10 WIB
Penulis: Henrykus F. Nuwa Wedo

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan menindaklanjuti penurunan omzet layanan bongkar muat swasta di Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatra Barat, guna menyehatkan persaingan antara PT Pelabuhan Indonesia II dan pelaku usaha bongkar muat swasta.  

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R.  Mamahit menjelaskan pihaknya akan memerintahkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur untuk memberikan sanksi bila ada paksaan penggunaan jasa bongkar muat oleh Pelindo II pada pengguna jasa bongkar muat.

“Kalau perjanjian sesuai kemauan pengguna jasa bongkar muat untuk bekerja sama dengan Pelindo II tidak apa-apa [tetapi] jika ada paksaan maka KSOP harus bertindak,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (13/6/2013).

Bila ada perjanjian kerja sama atas dasar paksaan, pihaknya akan memerintahkan KSOP Teluk Bayur membatalkan perjanjian tersebut.  

Dia menambahkan perjanjian kerja sama atas dasar paksaan dilakukan bila pihak Pelindo II selaku pemegang izin badan usaha pelabuhan mewajibkan pengguna jasa yang menggunakan lahan milik Pelindo II untuk menggunakan jasa bongkar muat  milik Pelindo II.

Bobby menjelaskan seharusnya dalam melayani jasa bongkar muat pihak Pelindo II dapat bersinergi dengan pelaku jasa bongkar muat swasta.

Menurutnya, langkah ideal untuk mengakhiri kisruh layanan bongkar muat pelabuhan antara BUMN pelabuhan dan pelaku jasa bongkar muat yaitu dengan meningkatkan kemitraan sehingga memudahkan pembagian layanan bongkar muat.

Dia juga menilai pendirian anak usaha bongkar muat Pelindo II dapat dilakukan jika sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini