BISNIS.COM, PALEMBANG—Nasabah Commonwealth Bank menilai Bank Indonesia lamban menindaklanjuti laporannya terkait penggelapan dana senilai Rp5 miliar yang dilakukan oleh karyawan Commonwealth Bank Cabang Palembang.
Vicki, nasabah Commonwealth Bank, melalui Pengacara Alfred Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan laporan tertulis terkait pengaduan dananya yang hilang kepada Bank Indonesia Wilayah Bali.
"Klien kami saat tahu dananya raib sedang berada di Bali. Kemudian dia langsung melapor dan membuat keterangan tertulis kepada Bank Indonesia perwakilan Bali," katanya kepada Bisnis, Kamis (14/6/2013).
Menurut dia, pihak BI Bali menyampaikan segera mengirim laporan tersebut ke BI pusat.
Selanjutnya, saat nasabah tiba di Palembang, Vicki juga melaporkan masalah ini kepada BI Wilayah Palembang secara lisan.
"Akan tetapi sampai sekarang belum ada respon dari pihak BI sebagai pengawas perbankan," katanya.
Sebelumnya, Asisten Direktur Bank Indonesia Bidang Pengawasan Bank Kantor Perwakilan Wilayah VII Achmad Darimy mengatakan Vicki belum menyampaikan laporan tertulis kepada BI. Selama ini Vicki baru mengadukan masalah ini secara lisan.
"Seharusnya nasabah membuat laporan tertulis agar bisa kami proses dan sampaikan ke pusat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel