TARIF KERETA API: Siap-Siap Naik 20%, Setelah Harga BBM Naik

Bisnis.com,14 Jun 2013, 11:58 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N

BISNIS.COM, BADUNG—PT Kereta Api Indonesia memastikan kenaikan tarif kereta api maksimal sebesar 20%, setelah menetapkan kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi.

Ignatius Jonan, Direktur utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengatakan kenaikan tarif tersebut akan dirumuskan berdasarkan kemampuan beli masyarakat.

“Adapun besarannya tidak lebih dari 20% dari harga sekarang,” katanya seusai mengisi acara di Pertemuan Puncak Forum Pemimpin Redaksi 2013 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (14/6/2013).

Menurutnya, kenaikan tarif itu akan diterapkan untuk seluruh kelas yang sudah lama tidak mengalami kenaikan. Namun, KAI masih enggan merinci jenis kereta api apa yang mengalami kenaikan tertinggi.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan mengajukan dana public service obligation untuk sektor transportasi sebesar Rp1 triliun-Rp1,2 triliun guna mengantisipasi lonjakan kenaikan tarif transportasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak.

Bambang Susantono, Wakil Menteri Perhubungan mengatakan dana itu diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013, yang akan diputuskan pada 17 Juni 2013.

“Anggaran itu untuk menekan biaya kenaikan tarif transportasi, di antaranya kereta api,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah sedang mengkaji kenaikan tarif kereta api, baik kelas ekonomi maupun eksekutif. Penaikan tarif kereta api dihitung dengan mengacu pada kenaikan bahan bakar minyak, inflasi serta daya beli. 
“Menteri Perhubungan kemarin sudah berbicara dengan sejumlah stakeholder terkait rencana kenaikan tarif kereta api.”

Sementara itu, penyesuaian tarif kereta api AC dan non AC masih dalam pengkajian terhadap daya beli masyarakat. (Steffi Purba/k50)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini