PENERIMAAN SISWA BARU: Disdikpora Yogyakarta Larang Sekolah Lakukan Tes Masuk

Bisnis.com,15 Jun 2013, 16:37 WIB
Penulis: Endot Brilliantono

YOGYAKARTA — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Sekolah Menengah Pertama negeri maupun swasta tidak memberlakukan tes masuk, cukup mengacu pada hasil Ujian Nasional Sekolah Dasar.

“Dari dulu memang kami larang model seleksi masuk selain menggunakan hasil Ujian Nasional (UN). Apalagi sampai memungut biaya syarat masuk,”kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Khadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Sabtu (14/6/2013).

Menurut dia, penerapan tes seleksi masuk SMP akan menyulitkan siswa. Sebab, mereka harus melalui seleksi lanjutan setelah melampaui UN.

“Selain memang kita tidak mengenal adanya model seleksi SMP, mekanisme tersebut juga akan sangat memberatkan siswa,”katanya.

Ia mengakui, tahun lalu memang pernah diizinkan penerapan seleksi masuk SMP. Namun hanya dikhususkan bagi SMP kategori rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) sesuai pertaruran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kalau dulu pernah ada pelaksanaan tes pengetahuan akademik (TPA), itu pun hanya dilakukan oleh SMP RSBI,”katanya.

Pihak Disdikpora DIY, kata dia, akan menindak tegas dengan memberikan sanksi bagi SMP atau sekolah setingkat baik negeri maupun swasta yang ditemukan memberlakukan seleksi masuk.

“Untuk yang ada di bawah Disdikpora DIY maka kami yang akan memberikan sanksi. Sementara kami akan menyerahkan sepenuhnya bagi yang ada di bawah Kabupaten atau Kota,”katanya.

Selanjutnya, terkait dihapuskannya UN SD untuk tahun depan, menurut dia mekanisme terbaru masuk SMP akan diatur lebih lanjut.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Muhammad Nuh telah memperingatkan bagi SMP di seluruh daerah di Indonesia untuk menghapuskan ujian tulis masuk.

Nuh meminta agar pertimbangan seleksi masuk siswa ke SMP hanya didasarkan pada hasil nilai UN serta rapor siswa yang bersangkutan. (Antara/dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Endot Brilliantono
Terkini