FBR VS PP: Penganiaya Ramlan Diringkus Polisi

Bisnis.com,16 Jun 2013, 18:27 WIB
Penulis: Martin Sihombing

BISNIS.COM, JAKARTA-- Anggota Polda Metro Jaya bersama Polsek Metro Kebayoran Baru menciduk seorang pria berinisial APV (30) yang diduga terlibat penganiayaan terhadap anggota Forum Betawi Rempug (FBR), Ramlan (44).

"Peran tersangka memukul dan menendang korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Minggu.

Rikwanto mengatakan bahwa APV juga berperan membonceng tersangka Rahmat alias Sarmet yang membacok korban.

Bahkan, APV sempat menabrak korban dan mengantarkan Rahmat alias Sarmet menuju Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, guna melarikan diri.

Saat ini, Rikwanto mengungkapkan bahwa polisi masih memburu keberadaan Rahmat alias Sarmet, UM yang mengejar korban dan BW yang berperan mengejar dan membacok korban.

"Kami sudah sita tiga bilah golok dan masih mencari senjata tajam yang digunakan melukai korban," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrokan di Jalan Barito 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/6) sekitar pukul 00.30 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, seorang anggota ormas dari FBR Ramlan meninggal dunia setelah dianiaya anggota ormas lainnya.

Rikwanto menuturkan bentrokan tersebut diduga dipicu tindakan korban dan temannya yang menurunkan bendera Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Barito Raya, Sabtu (15/6) sekitar pukul 23.30 WIB. (Antara/msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini