RAPBN-P 2013: Hanya Disetujui 5 Fraksi dalam Paripurna

Bisnis.com,17 Jun 2013, 15:44 WIB
Penulis: Ahmad Puja Rahman Altiar

BISNIS.COM, JAKARTA—Lima dari sembilan fraksi menyatakan setuju terhadap pengajuan  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 dalam Rapat Paripurna DPR.

Ketua DPR Marzuki Alie menghentikan rapat tersebut untuk sementara guna memberikan waktu kepada anggota DPR melakukan lobi sebelum diambil keputusan terhadap perubahan APBN 2013 yang ditetapkan dalam Undang-Undang No.19 tahun 2013 itu.

“Dari sembilan fraksi, lima fraksi telah menyampaikan persetujuannya, sedangkan empat fraksi menyataka belum setuju dengan RAPBN-P 2013,” kata Marzuki yang memimpin rapat pada Senin (17/6/13).

Kelima fraksi yang menyatakan setuju dengan RUU perubahan UU No. 19 tahun 2013 adalah Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Adapun keempat fraksi yang menyatakan tidak setuju adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini