PINJAMAN SINDIKASI: PLN Akan Meraih Rp7,5 Triliun

Bisnis.com,17 Jun 2013, 19:04 WIB
Penulis: Herdiyan

BISNIS.COM, JAKARTA—PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan memperoleh pinjaman sindikasi dari bank pelat merah dan swasta senilai Rp7,5 triliun untuk membiayai ekspansi tahun ini.

Direktur Keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Setio Anggoro Dewo mengungkapkan setidaknya empat bank akan bergabung untuk memberikan pinjaman kepada badan usaha milik negara (BUMN) sektor kelistrikan itu.

Ke-4 bank yang siap menyalurkan pinjaman itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

“BRI jadi leader dalam sindikasi itu,” ungkapnya usai penawaran perdana obligasi dan sukuk ijarah I tahap I 2013, Senin (17/6/2013).

Kendati demikian, Dewo enggan mengungkapkan suku bunga yang telah disepakati dalam aksi korporasi tersebut.

PLN berharap pinjaman tersebut dapat segera tersalurkan karena kebutuhan dana perseroan dinilai sangat mendesak seiring dengan gencarnya pengembangan bisnis yang dilakukan tahun ini.

Menurutnya, perseroan mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp60 triliun untuk ekspansi bisnis tahun ini.

Selain dari pinjaman perbankan, PLN juga akan mendapatkan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) sekitar Rp9,8 triliun.

Perseroan juga menerbitkan obligasi senilai Rp2,5 triliun dan sukuk ijarah Rp500 miliar. Penawaran umum berkelanjutan I tahap I 2013 itu merupakan tahapan awal dari rencana penerbitan obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan masing-masing Rp10 triliun dan Rp2 triliun.

Obligasi itu ditawarkan dengan kupon di kisaran 7,25%-8,45% dan terbagi menjadi dua seri. Seri A ditawarkan dengan tenor 7 tahun dan kupon 7,25%-8,25%, sedangkan seri B bertenor 10 tahun dengan kupon 7,45%-8,45%.

Sementara itu, sukuk ijarah ditawarkan dengan cicilan imbalan Rp72,5 juta-Rp8,25 juta per Rp1 miliar per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini