Mendagri Lantik Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

Bisnis.com,17 Jun 2013, 12:20 WIB
Penulis: Heru Rahmad Kurnia

BISNIS.COM, MEDAN--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik dan mengambil sumpah jabatan pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara periode 2013-2018 hasil Pilkada Sumatra Utara 2013 melalui Sidang Paripurna DPRD Sumatra Utara.

Sidang Paripurna DPRD Sumatra Utara yang dipimpin Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun, Senin (17/6/2013) dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Sumatra Utara dan para undangan lainnya, a.l para gubernur se Indonesia, Ketua KPU Pusat, Ketua KPU Sumut, para bupati dan walikota se Sumatra Utara, Anggota DPR RI asal Sumut dan Anggota DPD RI asal Sumut, Akbar Tanjung, Aniss Matta, dan OC Kaligis.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik dan mengambil sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara atas nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sesuai dengan Keppres Nomor 62/P Tahun 2013 tertanggal 21 Mei 2013.

Setelah pengambilan sumpah jabatan tersebut, langsung dilakukan penandatangan berita acara pelantikan dan pakta integritas serta penyematan tanda jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara.

Menurut Mendagri, pelantikan Gatot ini sangat istimewa, karena dalam kurun waktu 5 tahun, Gatot dilantik selama 4 kali. "Yang pertama, Gatot dilantik menjadi Wakil Gubernur periode 2008-2013, kemudian dilantik menjadi Plt Gubernur Sumut, dilantik menjadi Gubernur Sumut definitif periode 2008-2013, dan sekarang dilantik menjadi Gubernur Sumut periode 2013-2018," ujar Mendagri.

Mendagri juga berterimakasih dan memberi apresiasi kepada masyarakat Sumut, sehingga pelaksanaan Pilkada Sumut lancar dan sukses.

Kepada Tim Sukses yang telah mengusung pasangan ini, kata Mendagri, agar tidak aktif dalam Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara, karena Gatot dan Tengku Erry sekarang ini milik masyarakat Sumatra Utara. (K14)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini