GUBERNUR SUMUT: Gatot Pujo Nugroho Layak Masuk Rekor Muri

Bisnis.com,17 Jun 2013, 15:17 WIB
Penulis: News Writer

BISNIS.COM, MEDAN --Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara Periode 2013-2018 oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Prosesi pelantikan yang digelar Senin (17/6/2013) di aula Gedung DPRD Sumut ini berlangsung ramai. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengangkatan sumpah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan dalam sambutannya bahwa tim sukses pasangan 'Ganteng' ini harus berakhir masa tugasnya usai pelantikan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan tata kelola yang baik (good corporate governence/GCG) karena usai dilantik, gubernur dan wakil gubernur adalah milik masyarakat.

Menurutnya, pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur Sumatra Utara ke-18 dinilai layak mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Pasalnya, dalam lima tahun terakhir Gatot tercatat dilantik sebanyak empat kali berturut-turut.

Diawali ketika Gatot dilantik sebagai wakil gubernur saat mendampingi gubernur sebelumnya Syamsul Arifin. Kemudian Syamsul Arifin ditetapkan menjadi tersangka korupsi dan mengakibatkan posisi gubernur kosong.

Saat itu, Gatot sebagai wakil gubernur dilantik menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur Sumut. Kemudian usai masa kampanye Gatot pun dilantik secara definitif menjadi Gubernur Sumut menghabiskan masa periode jabatan 2008-2013.

"Dan sekarang dilantik sebagai Gubernur pemenang Pilgub periode 2013-2018,"
ujarnya.

Usai pelantikan, Gatot menjamu masyarakat Sumut dengan menggelar perjamuan makan siang bersama di rumah dinas gubernur Sumut. Rumah dinas gubernur atau biasa disebut 'gubernuran' di Jalan Jenderal Sudirman ramai dipenuhi masyarakat.

Telah disediakan sebuah tenda berwarna putih di samping rumah dinas gubernur yang dilegkapi ribuan kursi. Beragam hidanga disiapkan yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini