KOMITMEN INVESTASI: Pelaku Usaha Tagih Kepastian Hukum

Bisnis.com,17 Jun 2013, 16:11 WIB
Penulis: Sri Mas Sari

BISNIS.COM, JAKARTA--Pelaku usaha menagih kepastian hukum yang ditawarkan pemerintah daerah untuk menarik investasi mengingat komitmen itu selama ini hanya menjadi ‘macan kertas’.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia Sanny Iskandar mengemukakan investor masih ragu berinvestasi di daerah, apalagi di luar Jawa, mengingat praktik di lapangan kerap berbeda dengan komitmen kemudahan investasi yang ditawarkan kepala daerah.

“Penawaran awalnya bagus, tapi karena desakan DPRD, masyarakat dan NGO (non-governmental organization), bupati menganulir kebijakan awalnya,” katanya dalam Forum Dialog Investasi yang digelar Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Senin (17/6).

Sanny mencontohkan kepada daerah kerap menawarkan kemudahan perizinan atau insentif berupa keringanan atau penghapusan retribusi, tetapi pada perkembangannya tak direalisasikan.

Di beberapa daerah, izin gangguan atau hinder ordonantie (HO) bahkan tetap diwajibkan bagi perusahaan di dalam kawasan industri.

Padahal menurut PP No 24/2009 tentang Kawasan Industri, perusahaan yang berada dalam kawasan industri dikecualikan dari perizinan yang menyangkut gangguan. 

Masalah itu menjadi salah satu faktor yang membuat pengusaha enggan berinvestasi di luar kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi di luar Jawa hanya 46,38% dari total realisasi penanaman modal US$7,05 miliar pada kuartal I/2013. Sementara itu, Jawa masih mendominasi hingga 53,62%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini