OJK: Lagi, Satu Asuransi Umum Masuk Pengawasan Khusus

Bisnis.com,18 Jun 2013, 19:11 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan

BISNIS.COM, JAKARTA --- Satu perusahaan asuransi umum sedang diawasi secara khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena masalah kesehatan keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank OJK Firdaus Djaelani enggan menyebutkan identitas perusahaan ini. “Bukan perusahaan joint venture, tapi lokal,” kata Firdaus di Jakarta, Selasa (18/6).

Regulator sedang memeriksa terkait apakah perseroan ini masih memiliki kewajiban atau tidak. Jika izin usaha itu hendak dikembalikan pengurus, regulator harus memastikan terlebih dulu tidak ada kewajiban yang terlalaikan.

Selain perusahaan asuransi umum ini, regulator juga tengah mengawasi secara khusus perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya karena masalah kesehatan keuangan perseroan.

Firdaus mengatakan perusahaan ini diberi tenggat waktu 1 hingga 2 bulan untuk menyelesaikan persoalannya. Sebelumnya pada pekan lalu, OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara karena persoalan kesehatan keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini