TARIF BONGKAR MUAT: Mitra Pelindo II Diminta Taati Aturan

Bisnis.com,18 Jun 2013, 15:52 WIB
Penulis: Akhmad Mabrori

BISNIS.COM, JAKARTA--PT.Pelabuhan Indonesia II/IPC cabang Tanjung Priok meminta semua perusahaan bongkar muat (PBM) yang menjadi mitra kerja di pelabuhan tersebut untuk mentaati aturan main termasuk soal pedoman dan prosedur tarif  bongkar muat.

General  Manager Pelindo II Tanjung Priok, Ari Henryanto mengatakan, pihaknya akan menindak PBM yang tidak mentaati aturan yang sudah disepakati bersama antara pengguna dan penyedia  jasa di pelabuhan tersebut.

“Saya minta APBMI menegur anggotanya (PBM)di Priok  yang mencuri start memberlakukan tarif OPP/OPT terbaru padahal tarif tersebut belum resmi diberlakukan,” ujarnya kepada Bisnis,  Selasa (18/6) sore.

Dia menjelaskan  penyesuaian OPP/OPT  2013 di Pelabuhan Tanjung Priok barus bisa diberlakukan jika semua proses prosedural sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku sudah dilalui.

“Semangatnya itu untuk memberikan efisiensi pelayanan kepada pemilik barang dan percepatan bongkar muat. Tetapi kan masih ada prosedur yang mesti lewati yakni persetujuan dari kepala Otoritas Pelabuhan Priok selaku regulator,” paparnya.

Ari menambahkan  pihaknya juga menyesalkan jika ada PBM yang sudah menarik OPP/OPT terbaru kepada pemilik barang di pelabuhan itu. “Saya juga sudah menegur langsung PBM Sinar Berlian Indrapura (SBI) yang dilaporkan telah memungut tarif tersebut.”

Widijanto, Wakil Ketua Komite Tetap Kadin DKI Jakarta bidang perdagangan ekspor impor dan kepelabuhanan mengatakan  lemahnya pengawasan dari kantor otoritas pelabuhan Tanjung Priok menyebabkan munculnya tarif-tarif liar untuk kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini