SUAP IMPOR DAGING: Fathanah Mulai Disidang Senin

Bisnis.com,20 Jun 2013, 14:35 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA-- Tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah mulai disidang Senin (24/6) mendatang.

"Rencananya akan disidang pada Senin," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta, Kamis (20/6)

Pengacara Fathanah, Ahmad Rozi juga membenarkan informasi tersebut. "Insya Allah begitu infonya."

Istri Fathanah, Sefti Sanustika yang datang menjenguk Fathanah mengatakan bahwa dirinya siap datang ke sidang bila diminta menjadi saksi. "Minggu depan aku akan datang, siap hadir sebagai saksi."

KPK hingga saat ini sudah menyita dua rumah terkait orang dekat mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera tersebut yaitu rumah di kompleks Pesona Khayangan Blok BS No 5 atas nama Ahmad Fathanah meski Fathanah baru membayar Rp3,8 miliar dari total nilai Rp5,8 miliar, selanjutnya rumah di Permata Depok, Cluster Berlian 2 Blok H2 No 15 atas nama Sefti Sanustika.

Selain rumah, KPK juga menyita empat mobil mewah milik Fathanah yaitu Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta satu Mercedes Benz.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana Fathanah ke sejumlah perempuan sejak Maret 2004 hingga Februari 2013 dengan jumlah bervariasi mulai Rp1 juta hingga Rp2 miliar.

KPK juga menyita mobil pemberian Fathanah kepada model majalah dewasa Vitalia Sehsya yaitu Honda Jazz warna putih bernomor polisi B 15 VTA dan jam tangan mewah buatan Swiss merek Chopard senilai Rp70 juta.

Selain kepada Vitalia Sesyha, Fathanah juga diketahui memberikan uang Rp20 juta dan 1.800 dolar AS kepada artis Ayu Azhari dan sudah dikembalikan ke KPK pada 3 Mei.

Selanjutnya ada artis dangdut Tri Kurnia Puspita yang telah mengembalikan ke KPK berupa mobil Honda Freed B 881 LAA, gelang merek Hermes dan jam tangan Rolex pemberian Fathanah. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini