KONTRAS Datangi Kejagung Agar tak Eksekusi RUBEN

Bisnis.com,20 Jun 2013, 15:40 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Kejagung untuk  tidak mengeksekusi dua terpidana mati, Ruben dan Markus, karena banyaknya kejanggalan dalam penyidikan kasus pembunuhan satu keluarga di Sulawesi Selatan.

"Kami minta kepada Jaksa Agung Basrief Arief untuk mengeluarkan nama Ruben dan anaknya dari daftar vonis mati yang akan dieksekusi pada tahun ini," kata Koordinator KontraS Haris Azhar usai bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Kamis (20/6).

Ia menambahkan tanggapan dari jaksa agung sendiri sepakat untuk tidak dieksekusi terlebih dahulu karena banyak dugaan rekayasa hingga perlu mengecek berkas-bekasnya dahulu.

Bahkan, lanjutnya, Jaksa Agung juga berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

"Pak Basrief juga janji atau menyampaikan akan berusaha ketemu dengan ketua MA untuk mendiskusikan hal ini," katanya.

Haris menambahkan  bahwa jaksa agung juga mendapatkan sinyalemen kuat adanya rekayasa itu setelah mengikuti pemberitaan yang muncul di media.

"Dia (jaksa agung) sudah memerintahkan jajarannya untuk memburu fakta dan akan mempelajari kasus ini," katanya.

Selain itu, Kontras akan terus menjalin komunikasi lebih lanjut dengan jaksa agung untuk membahas soal teknis, seperti melihat berkas-berkas yang ada dan menyesuaikan dengan adanya dugaan rekayasa.

"Meskipun Kejagung penuntut umum, punya kewenangan untuk menentukan apa tuntutannya kemudian," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menyatakan akan mempelajari kasus Ruben dan Markus yang divonis mati meski empat pelaku sudah ditangkap menyatakan ayah serta anak itu bukan pembunuh satu keluarga di Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini