PENAIKAN HARGA BBM: Peraturan Menteri ESDM Sudah Diteken

Bisnis.com,20 Jun 2013, 20:37 WIB
Penulis: Anggi Oktarinda

BISNIS.COM, JAKARTA - Peraturan Menteri ESDM yang merupakan payung hukum untuk implementasi kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah diteken.

Hal itu dikatakan oleh Menteri ESDM Jero Wacik usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2013) petang.

Jero mengatakan seluruh proses sudah siap. Dirinya juga siap untuk mengumumkan kenaikkan harga BBM, namun menunggu sinyal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Sudah siap. Sudah saya teken juga [Permen ESDM]. Cuma kan nunggu sinyal beliau [SBY]. Kalau diperintah oleh bapak presiden, ya siap," ujar Jero.

Namun, meskipun Permen ESDM telah siap, Jero menegaskan kenaikan harga BBM tidak akan dilakukan pada malam ini.
"Pengumumannya bisa kapan saja. Kita lihat," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini