Deputi Gubernur BI Kosong, DPR Gelar Fit And Proper Test Pengganti Muliaman Hadad

Bisnis.com,21 Jun 2013, 14:22 WIB
Penulis: Donald Banjarnahor

BISNIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia akan melakukan uji kemampuan dan kepatutan Deputi Gubernur BI pada 1 Juli mendatang guna mencari pengganti Muliaman D. Hadad yang mengundurkan diri setelah terpilih sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan.

Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyerahkan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Muliaman Hadad.

Tiga calon tersebut adalah Asisten Gubernur BI Hendar, Asisten Gubernur BI Mulya Siregar dan Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Treesna Wilda Suparyono. “Rencananya ketiga calon akan menjalani fit and and proper test pada 1 Juli dan pada malamnya akan segera keluar putusannya,” ujarnya Jumat (21/6/2013).

Harry mengatakan proses fit and proper test ini tidak melanggar Undang-Undang Bank Indonesia, meskipun pada tahun  ini sudah dilakukan dua kali fit and proper test. “Karena ini fit and proper test menggantikan Muliaman Hadad yang mengundurkan diri, sehingga tidak diatur,” ujarnya.

Sesuai ketentuan, fit and proper test calon Dewan Gubernur BI hanya bisa dilakukan maksimal dua kali setahun. Sementara pada tahun ini sudah dilakukan dua kali fit and proper test, yakni mencari pengganti Gubernur BI Darmin Nasution dan Deputi Gubernur Budi Mulya.

Harry mengatakan DPR akan mencari figur yang memiliki latar belakang yang berbeda dengan sejumlah Deputi Gubernur yang ada. “Selama ini kan latar belakangnya lebih banyak yang monetaris, kami cari yang mungkin latar belakangnya agak berbeda,” ujarnya.

Selain itu, tuturnya, Deputi Gubernur harus memiliki sejumlah syarat normatif sesuai undang-undang. “Seperti track record bersih, intergritas dan visi serta misi,” ujarnya.

Saat ini bank sentral dipimpin oleh lima orang Dewan Gubernur, yakni Gubernur Agus Martowardojo, dan empat orang Deputi Gubernur yakni Halim Alamsyah, Perry Warjiyo, Ronald Waas dan Hartadi A. Sarwono. Namun jabatan Hartadi akan segera berakhir pada 24 Juni mendatang dan rencananya tidak dilakukan penggantian pada tahun ini. (LN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lahyanto Nadie
Terkini