HARGA BBM NAIK: ORGANDA Tagih Insentif Pemerintah

Bisnis.com,22 Jun 2013, 14:55 WIB
Penulis: Giras Pasopati

BISNIS.COM, JAKARTA—Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor Di Jalan (Organda) merasa kurangnya perhatian dari pemerintah terkait penaikan bahan bakar minyak (BBM) pada saat ini setelah insentif tidak kunjung diberikan.

Andriansyah, Sekjen Organda, mengatakan alokasi biaya untuk bahan bakar mencapai 50% per tahun dari total alokasi biaya. Sementara rencananya pihaknya baru akan menaikkan tarif sebesar 30%, tetapi hingga saat ini pemerintah belum ada inisiatif untuk memberikan insentif.

“Semenjak 2 tahun lalu kami telah melakukan simulasi dan kalkulasi dari jumlah penaikan BBM sebagai data untuk permintaan insentif. Kami sudah capek akan hal itu, karena insentif tak kunjung turun,” ujarnya pada Sabtu (22/6/2013).

Dia menambahkan, pihaknya curiga akan adanya kepentingan lain yang bertujuan agar penjualan kendaraan di Indonesia tidak terhambat. Karena dengan terjangkaunya angkutan massal, laju pertumbuhan kendaraan bisa ditekan.

Adapun sesuai ketentuan pasal 4, pasal, 5, dan pasal 6, PP No. 15/2013 tentang harga jual eceran dan konsumen jenis bahan minyak tertentu, penyesuaian harga BBM bersubsidi telah ditetapkan, bensin premium Rp6.500 per liter, minyak solar Rp5.500 per liter.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini