LUTHFI HASAN Kenal Fathanah Sejak 1986, Pernah Bikin PT Bersama

Bisnis.com,24 Jun 2013, 14:57 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

BISNIS.COM, JAKARTA)--Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq didakwa mempengaruhi Menteri Pertanian Suwono agar menyetujui izin pemasukan impor daging sapi sebesar 10.000  ton untuk PT Indoguna Utama.

"Terdakwa menerima hadiah Rp1,3 miliar dari Maria Elizabeth Liman dari PT Indoguna Utama dari keseluruhan janji atau hadiah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu terkait jabatannya sebagai anggota DPR dan Presiden PKS untuk mempengaruhi Mentan Suswono yang juga anggota Dewan Syuro PKS."

"Pengaruh tersebut untuk menyetujui rekomendasi pemasukan impor daging sapi sebesar 10.000 ton untuk PT Indoguna dan anak perusahaannya  2013 walaupun kuota sudah tidak tersedia," kata jaksa penuntut umum Avni Carolina dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

Lutfhi sudah mengenal Fathanah sejak 1986 saat sama-sama bersekolah di Arab Saudi dan pernah mendirikan PT Atlas Jaringan Satu pada awal 2004 dengan Fathanah sebagai direktur dan Luthfi sebagai komisaris.

Namun sejak 2005 sudah tidak efektif lagi karena Fathanah dipidana antara PT AJS Osami Multimedia karena melakukan tindak pidana dan pada 2007-2009 Fathanah juga pernah dipidana di luar negeri terkait dengan penyeludupan orang.

Pada pertemuan Fathanah dengan Luthfi, Elda Devianne Adiningrat serta Maria Elizabeth, Maria disebut dalam dakwaan meminta Luthfi membantu pengurusan penerbitan izin kuota impor daging.

"Permintaan itu disanggupi terdakwa dengan mengarahkan Maria Elizabeth Liman untuk menyiapkan data diskusi dengan Mentan Suswono dan menjanjikan akan bertemu dengan Suswono, selanjutnya Fathanah menelepon Elda Devianne Adiningrat untuk tidak menyampaikan kepada Maria mengenai pertemuan dengan terdakwa karena terdakwa tidak akan berkomitmen membantu bila diberitahukan kepada orang lain," ungkap jaksa.

Pada Januari 2013 Fathanah menelepon Luthfi tentang permintaan pertemuan Maria Elizabeth Liman dengan Suswono, Fathanah memeritahukan bahwa Maria Elizabeth Liman sudah memasukkan permohonan ke Kementan sebesar 8.000 ton. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini