APBN-P 2013: Kementerian PU Minta Tambah Lagi Rp173 miliar Untuk Jatigede

Bisnis.com,25 Jun 2013, 23:46 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana

BISNIS.COM, JAKARTA—Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan usulan dana pendamping pembangunan Waduk Jatigede senilai Rp173 miliar dari sisa dana tambahan APBN-P 2013 senilai Rp3,095.

Direktur Jenderal SDA Mohammad Hasan mengatakan pihaknya mengajukan usulan dana pendamping pembangunan Waduk Jatigede senilai Rp173 miliar dalam sisa dana tambahan APBN-P 2013. Dana tersebut, jelasnya, akan menjadi dana pendamping yaitu 10% dari pinjaman tambahan bagi proyek waduk di Jawa Barat tersebut.

"Dana tersebut untuk pendamping dana loan, sebab kita ada loan tambahan. Nah, itu perlu didampingi 10%, dan itu lah yang kita usulkan dalam alokasi APBN-P2013," katanya seusai rapat dengar pendapat  Kementerian PU dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Dia menjelaskan usulan dana tersebut juga digunakan bagi perbaikan infrastruktur pendukung untuk mempermudah proses relokasi warga.

"Sebagian untuk perbaikan jalan, karena sebagian dari mereka [warga] direlokasi dan itu butuh sarana pendukung," jelasnya.

Sebelumnya pemerintah telah mengalokasin anggaran senilai Rp1 triliun untuk biaya ganti rugi bagi masyarakat yang belum dipindahkan dari lokasi genangan waduk Jatigede. Jumlah anggaran tersebut digunakan untuk memindahkan 4.950 KK yang diverivikasi dalam tahap pertama dan 2.713 KK pada tahap berikutnya.

Dalam RDP tersebut, Ditjen SDA mengajukan usulan dana tambahan senilai Rp1 triliun untuk 5 program, yakni  perbaikan irigasi kecil di 1000 desa sebesar Rp200,0 miliar, rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) 3270 ha sebesar Rp50,0 miliar, penyediaan air baku berupa pembangunan 29 embung sebesar Rp30 miliar, pengendalian banjir dan pengamanan pantai sebesar Rp547 miliar dan dana pendamping pembangunan Waduk Jatigede Rp173 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini