Getty Images Digugat Melanggar Hak Cipta

Bisnis.com,26 Jun 2013, 20:45 WIB
Penulis: Anissa Margrit

Getty Images Inc.

BISNIS.COM, WASHINGTON - Getty Images Inc., perusahaan penyedia dan pengarsip foto, diajukan ke pengadilan lantaran tersangkut gugatan pelanggaran hak cipta. 

Christine Cornell dari Weehawken, New Jersey menuding perusahaan yang berbasis di Seattle itu menayangkan sketsa miliknya tanpa izin di situs mereka, demikian laporan Bloomberg, Rabu (26/6/2013),

Selain itu, Getty dituduh memperbolehkan gambar-gambarnya dipakai oleh umum tanpa sepengetahuannya. 

Cornell merupakan seorang pelukis pengadilan, yang menggambar sketsa suasana persidangan. Pelukis semacam ini lazim di AS, terutama untuk sidang-sidang yang tertutup bagi publik.

Di antara sketsa yang diperkarakan adalah gambar persidangan insider trading Martha Stewart, pebisnis yang terkenal dengan majalah sesuai namanya dan buku-buku resep serta kriya.

Cornell menyebutkan beberapa gambarnya memang berlisensi Agence France-Press (AFP), kantor berita yang berbasis di Paris, Prancis. AFP memiliki kerja sama dengan Getty.

Namun, dia tidak pernah melakukan perjanjian dengan Getty dan menegaskan lisensi kepada AFP hanya dilakukan untuk sekali penggunaan. 

Selain meminta Getty menghentikan penggunaan gambar-gambarnya, Cornell juga menuntut ganti rugi dan keuntungan dari profit yang didapatkan tergugat atas pelanggaran itu. Terkait gugatan ini, pihak Getty belum memberikan tanggapan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini